Pendapat Para Ahli Hukum Atau Sarjana Hukum Terkemuka Disebut

Pendapat Para Ahli Hukum Atau Sarjana Hukum Terkemuka Disebut

Pendapat para ahli hukum atau sarjana hukum terkemuka disebut?

Daftar Isi

1. Pendapat para ahli hukum atau sarjana hukum terkemuka disebut?


Di sebut Doktrin,,
Semoga Membantu,,

2. Pendapat para ahli hukum atau sarjana hukum terkemuka disebut......


Jawaban:

Pendapat para ahli hukum atau sarjana hukum terkemuka disebut dengan doktrin.


3. Pendapat para ahli hukum atau sarjana hukum terkemuka disebut


Disebut doktrin.
........Pendapat para ahli hukum atau sarjana hukum terkemuka disebut dengan doktrin.

Semoga membantu :)

4. Apakah Indonesia sebagai negara hukum sudah menerapkan prinsip negara hukum yang dikemukakan oleh para ahli


sebenernya sudah banyak yg diterapkan oleh pemerintah cuman pemerintah nya kurang tegas akan hal nya dengan prinsip hukum para ahli Indonesia sudah menerapkan prinsip negara hukum, akan tetapi sangat banyak hukum di Indonesia seperti karet. Longgar hukuman bila ada materi yang cukup, ketat hukuman bagi materi yang kurang. Seakan akan hukuman di Indonesia bisa dijual beli. dan untuk hakim selaku pimpinan sidang pun bisa di suap.


5. pendapat para ahli hukum terkemuka yang di jadikan landasan dalam hukum disebut


Doktrin

Semoga membantu :)

6. pendapat para ahli atau sarjana hukum terkemuka dinamakan ​


Jawaban:

disebut doktrin

semoga bermanfaat

Jawaban:

DOKTRIN=secara umum adalah suatu ajaran dari seorang ahli hukum. Seorang ahli, yakni seorang yang oleh dunia internasional sudah diakui keahliannya dalam lapangan hukum. Biasanya ahli itu menjadi terkenal karena buah pemikirannya bermutu tinggi. 


7. Pendapat dari para ahli hukum terkemuka,yang dijadikan landasan dalam hukum disebut apa???...


doktrin ,kalau salah maaf tapi kayaknya benarjawabnya ituu............... nah gue tau doktrin

8. Pendapat para ahli hukum terkemuka yang dijadikan landasan atau Dasar atau asas asas penting dalam hukum dan pelaksanaannya disebut


ideologi
maaf kakau salah

9. pendapat para ahli hukum atau sarjana hukum terkemuka disebut?​


Doktrin

Doktrin adalah pendapat atau argumen dari para ahli hukum yang terkemuka dan dijadikan dasar atau asas penting dalam hukum dan penerapannya.


10. Ajaran-ajaran para sarjana atau ahli hukum yang dianggap sebagai sumber hukum dsebut..


yurisprudensi

Yurisprudensi adalah keputusan-keputusan dari hakim terdahulu untuk menghadapi suatu perkara yang tidak diatur di dalam UU dan dijadikan sebagai pedoman bagi para hakim yang lain untuk menyelesaian suatu perkara yang sama.


11. pendapat para ahli hukum terkemuka yang dijadikan sebagai dasar atau asas-asas penting dalam hukum dan penerapannya disebut


Mapel : PKN

Pendapat para ahli hukum terkemuka yang dijadikan sebagai dasar atau asas-asas penting dalam hukum dan penerapannya disebut YURISPRUDENSI.

Karena yuris artinya ahli hukum terkemuka dan prudensi artinya dasar/asas.

- ;)

disebut Yurisprudensi karena yuris berarti ahli hukum.
Semoga Bermanfaat:)

13. Pendapat para ahli hukum atau sarjana hukum terkemuka berdasarkan sumbernya dalam pengelompokan hukum disebut


Hukum adalah aturan yang selalu ada di manapun kita pergi. Hukum di suatu negara biasanya berbeda dengan hukum di negara lainnya.

Dalam suatu negara juga beberapa daerahnya memiliki hukum adat, yaitu hukum yang lahir dari kebudayaan suatu suku bangsa.

Plato mengatakan bahwa hukum adalah sistem peraturan-peraturan yang teratur dan tersusun baik yang mengikat hakim dan masyarakat.

Berikut pengertian hukum menurut para ahli:

Aristoteles

Aristoteles adalah seorang filsuf terkenal asal Yunani, ia mendefinisikan hukum menjadi dua yaitu tertentu dan hukum universal.

Dilansir dari Law Explorer, hukum tertentu adalah aturan yang menetapkan atau melarang berbagai jenis tindakan. Sedangkan hukum universal adalah hukum alam yang memiliki keteraturan dan pengarahan.

Ernst Utrecht

Ernst Utrecht adalah seorang pakar hukum asal Indonesia, mengutip dari buku Dasar-Dasar Ilmu Hukum (2000) karya Prof. Chainur Arrasjid menyatakan bahwa hukum menurut Ernest Utrecht adalah:

“Hukum adalah himpunan petunjuj hidup (perintah atau larangan) yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat yang seharusnya ditaati oleh anggota masyarakat yang seharusnya ditaati oleh anggota masyarakat dan jika dilanggar dapat menimbulkan tindakan dari pihak pemerintah dari masyarakat itu”

Immanuel Kant

“Hukum adalah keseluruhan syarat berkehendak bebas dari orang untuk dapat menyesuaikan dengan kehendak bebas dari orang lain, dan mengikuti peraturan tentang kemerdekaan”

Dilansir dari Stanford Encyclopedia of Philosophy, Kant berpandangan manusia tergerak untuk bertindak di bawah hukum yang merupakan standar otoritatif dan mengikat secara perasaan yang mirip dengan kekaguman dan ketakutan.


14. Pendapat para ahli hukum terkemuka yang dijadikan dasar atau asas penting dalam hukum dan penerapannya disebut?


jawabannya ialah doktrin
semoga membantu

15. pendapat dari para ahli hukum terkemuka yang paling yang dijadikan landasan dalam hukum disebut


doktrin,,,,moga2 terbantu ya

16. hukum yang berasal dari pendapat ahli hukum terkemuka yang menjadi dasar dalam hukum dah penerapannya adalah


itu dinamakan doktrin

17. keputusan pengadilan dan pendapat para ahli terkemuka merupakan sumber hukum internasional yg bersifat?


Keputusan pengadilan dan pendapat para ahli terkemuka merupakan sumber hukum internasional yang bersifat subordinasi.

Pembahasan : Pengertian & Tujuan Hukum Internasional

Hukum internasional adalah sebuah hukum yang tercipta untuk aktivitas bangsa-bangsa dan berfungsi untuk menunjukkan kebiasaan atau aturan hukum yang berlaku di suatu negara dalam hubungannya dalam suatu kompleks negara atau jalinan negara-negara di seluruh dunia.

Hukum Internasional & Perbedaannya dengan Hukum Dunia

Hukum Internasional tidak dapat disamakan dengan hukum dunia. Hukum Internasional ini tercipta dari pemikiran atau tujuan bersama dari perwakilan masyarakat negara-negara yang memiliki kedaulatan. Adapun hukum dunia ini berasal dari hukum ketatanegaraan yang dijadikan sebagai satu kesatuan, dimana hukum nasional di suatu negara menjadi bersifat subordinasi (di bawah naungan hukum dunia). Negara-negara yang berkonflik sesamanya dimana kedua negara tersebut memiliki. hukum yang berada di bawah naungan hukum internasional akan ditangani pertama oleh Mahkamah Internasional.

Detail Soal :

Kelas : 12

Mata Pelajaran : PPKN

Kode Soal : 9

Materi : Bab 5 - Peran Indonesia dalam hubungan internasional

Kata Kunci : Hukum internasional; subordinasi; berdaulat; Mahkamah Internasional

Kode Kategorisasi: 12.9.5

Pelajari Lebih Lanjut : Tugas dan wewenang mahkamah internasional https://brainly.co.id/tugas/15465550Pemerintah yang berdaulat adalah https://brainly.co.id/tugas/2683505

#OptiTeamCompetition

#TingkatkanPrestasimu


18. pendapat para ahli/sarjana hukum terkemuka dinamakan


DOKTRIN=secara umum adalah suatu ajaran dari seorang ahli hukum. Seorang ahli, yakni seorang yang oleh dunia internasional sudah diakui keahliannya dalam lapangan hukum. Biasanya ahli itu menjadi terkenal karena buah pemikirannya bermutu tinggi. 

19. pendapat para ahli hukum terkemuka


pendapat para ahli disebut juga Doktrin

20. Salah satu sumber hukum formil, yaitu pendapat sarjana hukum (doktrin). Pendapat sarjana hukum yang dapat dipegang pendapatnya adalah ?


Jawaban:

seseorang atau beberapa orang sarjana hukum yang terkenal dalam ilmu hukum

Penjelasan:

SEMOGA MEMBANTU jadikan jawaban tercerdas:)

Jawaban:

SESEORANG ATAU BEBERAPA ORANG SARJANA HUKUM YANG TERKENAL DALAM ILMU HUKUM

Penjelasan:

SEMOGA BERMANFAAT


21. Pendapat dari para ahli hukum terkemuka yang dijadikan landasan dalam hukum disebut


undang- undang seribusembilanratusempatpuluhlima

22. Pendapat dri pakar ahli hukum terkemuka yg d jadikan landasan dalam hukum d sebut


undang-undang dasar 1945 . maaf kalo slh :)

23. putusan pengadilan dan pendapat ahli terkemuka merupakan sumber hukum internasional yang bersifat


hukum internasional yang bersipat adil

24. pendapat ahli hukum terkemuka yang dijadikan asas penting dalam hukum disebut?


aturan yang harus dipatuhi dan diikuti oleh masyarakat

25. -Insinyur dan ahli hukum adalah sarjana -Setiap orang yang tidak egois adalah idealis -Ada ahli hukum yg bukan idealis dan ada insinyur tidak egois, maka..... A. Ada sarjana yang idealis B. Setiap sarjana cenderung tidak egois C. Setiap ahli hukum cenderung egois D. Ada sarjana tidak idealis sekalipun egois E. Ada sarjana tidak selalu idealis


D.ada sarjana tidak idealis sekalipun egois.

semoga membantuD. ada sarjana tidak idealis sekalipun egois

26. pendapat para ahli hukum terkemuka yang dijadikan dasar disebut


prof muchtar ahli hukum

27. ajaran ajaran para sarjana atau ahli hukum yang dianggap sebagai sumber hukum disebut ???????


Ahli Internasional
maaf salah Sumber hukum internasional

28. Salah satu sumber hukum formil, yaitu pendapat sarjana hukum (doktrin). pendapat sarjana hukum yang dapat dipegang pendapatnya adalah .


Jawaban:

seseorang atau beberapa orang sarjana hukum yang terkenal dalam ilmu hukum


29. pendapat para ahli atau sarjana hukum ternama atau terkemuka, dinamakan ?


doktrin : pendapat para ahli atau sarjana ternama
Pendapat para ahli atau sarjana hukum ternama atau terkemuka dinamakan doktrin.

30. Apakah Indonesia sebagai negara hukum sudah menerapkan prinsip negara hukum yang dikemukakan oleh para ahli


sudah,karena indonesia adalah negara hukumya karena indonesia sdh memiliki norma hukum

31. Salah satu sumber hukum formil, yaitu pendapat sarjana hukum (doktrin). Pendapat sarjana hukum yang dapat dipegang pendapatnya adalah ....


Jawaban:

seseorang atau beberapa orang sarjana hukum yang terkenal dalam ilmu hukum

Penjelasan:

no copas

#brainlyjuaraku

#ilmumenyenangkan


32. pendapat para ahli hukum atau sarjana hukum terkemuka mengenal putusan hukum disebut


Doktrin adalah pendapat atau ajaran para ahli hukum terkemuka dan mendapat pengakuan dari masyarakat. Misalnya, hakim dalam memeriksa perkara atau dalam pertimbangan putusannya menyebut-nyebut pendapat ahli tertentu.

33. pendapat para ahli hukum terkemuka yang dijadikan dasar disebut


doktrin : adalah pendapat hakim teradhulu yg dijadikan dasar 

34. pendapat para sarjana/ahli hukum terkemuka yang digunakan sebagai dasar pertimbangan para hakim dalam memberi putusan suatu perkara disebut...


doktrin hukum
#sorry klo slh

35. Salah satu sumber hukum formil, yaitu pendapat sarjana hukum (doktrin). Pendapat sarjana hukum yang dapat dipegang pendapatnya adalah......


Salah satu yang menjadi sumber hukum secara formil adalah doktrin atau pendapat dari para sarjana hukum. Pendapat para sarjana hukum yang bisa dipegang pendapatnya merupakan ahli hukum yang terkemuka di mana kedudukan mereka mempunyai pengaruh atas pengambilan keputusan oleh hakim dalam pengadilan.

Pembahasan

Hukum adalah norma yang tujuan utamanya menciptakan ketertiban dalam masyarakat dan menegakkan keadilan. Norma hukum ini memiliki sifat yang memaksa karena dilengkapi dengan sanksi yang penerapannya bisa menggunakan kekuatan negara. Hukum sebagai norma memiliki dua sumber secara umum yakni:

Sumber hukum materiil.Sumber hukum formil.

Pada soal, sumber hukum yang disinggung adalah sumber hukum formil. Sumber hukum ini adalah sumber di mana hukum memperoleh kekuatan di mana bentuknya berupa aturan perundang-undangan atau aturan yang sudah ditetapkan dan berkekuatan hukum. Sumber hukum formil ini ada beragam jenisnya, antara lain:

Undang-undang, yakni semua jenis perundang-undangan termasuk pula yang sifatnya materil.Kebiasaan, yakni semua perbuatan manusia ataupun juga lembaga yang menjadi aturan tak tertulis karena dilakukan berulang-ulang dalam waktu yang sangat lama.Yurisprudensi atau keputsan hakim terdahulu yang kemudian dijadikan landasan atau pedoman pada persidangan berbeda namun kasus yang serupa.Traktat, yaitu perjanjian yang melibatkan negara-negara yang menimbulkan akibat hukum.Pendapat sarjana hukum atau ahli (doktrin), adalah pendapat yang dikemukakan para ahli atau sarjana hukum yang bisa mempengaruhi keputusan hakim.Pelajari Lebih LanjutMateri tentang subjek hukum internasional selain negara https://brainly.co.id/tugas/2282250Materi tentang sifat khusus dari norma hukum https://brainly.co.id/tugas/12697868Materi tentang arti UUD 1945 sebagai hukum dasar tertulis https://brainly.co.id/tugas/1736019

• • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • •

Detail Jawaban

Kelas      : SMA

Mapel    : PPKN

Bab        : -

Kode      : -

#TingkatkanPrestasimu

#SPJ3


36. HUKUM YANG BERASAL DARI PENDAPAT AHLI HUKUM TERKEMUKA YANG MENJADI DASAR DALAM HUKUM DAN PENERAPANNYA


Doktrin/pendapat para ahli

37. Soal ujian akhir semester PKN SMA: 8. Pendapat para ahli hukum atau sarjana hukum terkemuka disebut... A. doktrin B. traktat C. kebiasaan D. justifikasi E. yurisprodensi


A. Doktrin

semoga membantu

38. Pendapat para ahli hukum atau sarjana hukum yerkemuka disebut


Bismillahirohmanirohim

Jawabannya :

Pendapat para ahli hukum atau sarjana hukum terkemuka disebut Doktrin

Semoga Membantukayaknya doktrin tapi kalau salah mohon ampun

39. Pendapat para ahli hukum terkemuka yang dijadikan dasar putusan dalam hukum disebut .... A. Traktat B. Doktrin C. Yurisprodensi D. Kebiasaan


C
Karena ahli hukum sudah menjadikannya

40. Pendapat Dari para ahli hukum terkemuka yang dijadikan landasan dalam hukum disebut


Doktrin.............

Video Terkait

Kategori ppkn