Jelaskan Jenis Jenis Norma

Jelaskan Jenis Jenis Norma

Jelaskan pengertian norma dan jenis jenis norma

Daftar Isi

1. Jelaskan pengertian norma dan jenis jenis norma


Jawaban:

Norma adalah aturan, ukuran, atau kaidah yang dipakai untuk menilai apakah perilaku seseorang sudah sesuai dengan apa yang dianggap baik maupun buruk oleh suatu masyarakat.

Ada berbagai jenis norma, di antaranya norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, norma hukum, dan norma adat.


2. Apa itu Norma? Sebutkan dan jelas kan jenis jenis norma!


Jawaban:

Norma adalah hukum atau aturan yang mempengaruhi tingkah laku atau perilaku manusia dalam kehidupan masyarakat.

Norma dibagi menjadi empat, yaitu :

1. Norma kesusilaan

Norma kesusilaan adalah peraturan hidup yang berkenaan dengan bisikan kalbu dan suara hati

nurani manusia.

Biasanya seseorang yang melanggar norma kesusilaan akan merasakan menyesal karena perbuatan salahnya tersebut.

Contohnya, seorang yang memiliki hati nurani tidak mungkin mengambil dompet seseorang ibu yang jatuh atau tertinggal di tempat umum. Seorang siswa yang mengikuti suara hati nurani tidak mungkin menyontek ketika ulangan karena tahu menyontek itu perbuatan salah.

2. Norma kesopanan

Norma kesopanan adalah norma yang berhubungan dengan pergaulan manusia dalam kehidupan sehari-hari.

Norma kesopanan bersumber dari tata kehidupan atau budaya yang berupa kebiasaan-kebiasaan masyarakat dalam mengatur kehidupan kelompoknya.

Sanksi terhadap pelanggaran norma kesopanan dapat berupa pengucilan, tidak disenangi, atau dicemoohkan oleh masyarakat.

Contohnya, berjalan di depan orang yang lebih tua harus meminta ijin (permisi).

3. Norma agama

Norma agama adalah sekumpulan kaidah atau peraturan hidup manusia yang sumbernya dari wahyu Tuhan.

Melanggar norma agama adalah perbuatan dosa sehingga pelaku pelanggarannya akan

mendapatkan sanksi siksaan di neraka.

Contoh pelaksanaan norma agama misalnya,

perintah melaksanakan ibadah sesuai dengan ajaran agamanya.

4. Norma hukum

Norma hukum adalah peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat dan dibuat oleh badan-badan resmi negara serta bersifat memaksa sehingga perintah dan larangan dalam norma hukum harus ditaati oleh masyarakat.

Pada hakikatnya, suatu norma hukum dibuat untuk menciptakan ketertiban dan kedamaian dalam pergaulan hidup bermasyarakat.

Untuk itulah, setiap norma hukum memiliki dua macam sifat, yaitu sebagai berikut :

A. Bersifat perintah, yaitu memerintahkan orang

berbuat sesuatu dan jika tidak berbuat maka

ia akan melanggar norma hukum tersebut.

Contohnya, perintah bagi pengendara kendaraan bermotor untuk memiliki dan membawa SIM (surat ijin mengemudi).

Ketentuan pasal 281 UU Nomor 22 Tahun

2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan

Jalan menyatakan bahwa ”Setiap orang yang

mengemudikan kendaraan bermotor di jalan

yang tidak memiliki SIM dipidana kurungan

paling lama 4 bulan atau denda paling banyak

Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah)”.

B. Bersifat larangan, yaitu melarang orang

berbuat sesuatu dan jika orang tersebut

melakukan perbuatan yang dilarang maka ia

melanggar norma hukum tersebut.

Contohnya, larangan bagi pengemudi kendaraan bermotor melebihi batas kecepatan paling tinggi

yang diperbolehkan dan berbalapan dengan

kendaraan bermotor lain (ketentuan pasal 115

UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas

dan Angkutan Jalan).

#semogamembantu

Jawaban:

Penjelasan dari pengertian dan macam-macam norma akan dipaparkan pada bagian Pembahasan berikut.

Pembahasan

Norma adalah kaidah, acuan, dan ketentuan berperilaku yang dihasilkan melalui proses sejarah dan budaya. Tujuannya untuk menghasilkan suatu tatanan umum, agar manusia dapat melangsungkan hidup bersama-sama.

Norma bersifat mengikat, sehingga, terdapat ada konsekuensi berupa sanksi bagi pihak-pihak yang dianggap telah melanggar norma tersebut.

Norma bersifat tidak tertulis. Sebab, jika sudah disahkan dalam bentuk yang baku, maka norma tersebut sudah menjadi hukum konstitusional.

Selain itu, norma bersifat dinamis. Dengan demikian, norma pun dapat berubah seiring dengan perubahan zaman dan paradigma di kalangan masyarakat.

Jenis-jenis norma

Menurut pendapat C. J. T. Kansil, norma dapat dikelompokkan menjadi 5 jenis, yakni:

Norma agama, yakni norma yang kebenarannya dianggap mutlak dan berasal dari perintah Tuhan Yang Maha Esa. Umumnya, yang biasa disebut sebagai norma agama adalah hal-hal yang tercantum pada kitab suci, ataupun hasil penafsiran dari para ahli agama.

Norma kesusilaan, merupakan aturan atau pedoman hidup yang dianggap sebagai suara hati manusia yang berhubungan dengan kemampuan untuk mengukur baik-tidak baiknya suatu sikap. Norma kesusilaan dianggap berasal dari moral dan hati nurani manusia.

Norma kesopanan, merupakan peraturan yang muncul dari dinamika interaksi antar manusia yang membentuk kelompok masyarakat dan dianggap penting dalam pergaulan masyarakat. Norma ini bersumber dari masyarakat itu sendiri yang sifatnya relatif dan berbeda-beda di berbagai lingkungan dan waktu.

Norma hukum, merupakan seperangkat peraturan yang dibuat oleh lembaga-lembaga yang berdaulat, dengan wewenang untuk mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Norma kebiasaan, merupakan aturan sosial yang terbentuk secara sengaja maupun tidak, berfungsi untuk mengevaluasi pola perilaku sehari-hari.

Pelajari lebih lanjut

Fungsi norma brainly.co.id/tugas/1478302

Pengertian norma menurut para ahli brainly.co.id/tugas/3564410

Pelajari lebih lanjut:

https://brainly.co.id/tugas/1371280


3. Apa saja jenis jenis norma?dan jelaskan


norma agama norma hukum norma norma kesusilaan dan lain-lain norma agama: norma yg berasal dari wahyu Tuhan dan yg melanggar akan mendapatkan akhirat hidup di neraka
norma kesusiaan: norma yg bersumber dari hati nurani manusia
kesopanan : norma yang bersal dari pergaulan hidup manusia
norma hukum: norma yg dibuat oleh badan resmi dan harus ditaati karena sifat nya memaksa

4. Jelaskan perbedaan jenis nilai dan jenis norma​


Jawaban:

Nilai adalah segala sesuatu yang dianggap baik dan buruk di dalam masyarakat. Nilai dipengaruhi oleh kebudayaan masyarakat. Sedangkan norma adalah aturan yang berupa larangan yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan bersama. Jika melanggar norma akan diberi hukuman atau sanksi tertentu.

Penjelasan:

semoga membantu


5. sebutkan jenis-jenis norma, jelaskan dan berikan contohnya? ​


Jawaban:

Jenis-jenis norma dalam masyarakat yaitu:

1.Norma agama. Norma agama adalah sekumpulan tatanan hidup manusia yang bersumber dari wahyu Tuhan. Tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga mengatur hubungan manusia dengan manusia lainnya.

2.Norma hukum. Norma hukum ialah aturan tentang tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat yang disusun oleh badan-badan resmi negara dan sifatnya memaksa sehingga harus ditaati oleh masyarakat.

3.Norma kesusilaan. Aturan hidup yang berhubungan dengan bisikan kalbu dan suara hati nurani manusia. Suara hati nurani menjadi tuntunan bagi manusia dalam menempuh kebaikan.

4.Norma kesopanan. Norma kesopanan ialah norma yang mengatur pergaulan hidup manusia. Norma ini bersumber dari tata kehidupan atau budaya berupa kebiasaan-kebiasaan masyarakat dalam mengatur kehidupan berkelompok.


6. jelaskan perbedaan jenis-jenis norma berdasarkan sumber norma dan sanksinya


Norma susila, yaitu peraturan hidup yang berasal dari hati nurani manusia. Norma susila menentukan mana yang baik dan mana yang buruk. Norma susila yang mendorong manusia untuk kebaikan akhlak pribadinya. Norma susila melarang manusia untuk berbuat tidak baik, karena bertentangan dengan hati nurani setiap manusia yang normal. Contoh-contoh norma susila antara lain:
a. Jangan mencuri barang milik orang lain.
b. Jangan membunuh sesama manusia.
c. Hormatilah sesamamu.
d. Bersikaplah jujur.


2. Norma kesopanan, yaitu ketentuan hidup yang berasal dari pergaulan dalam masyarakat. Dasar dari norma kesopanan adalah kepantasan, kebiasaan dan kepatutan yang berlaku dalam masyarakat. Norma kesopanan sering dinamakan norma sopan santun, tata krama atau adat istiadat. Norma sopan santun yang aktual dan khas berbeda antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain. Contoh-contoh norma kesopanan, antara lain:
a. Yang muda harus menghormati yang lebih tua usianya.
b. Berangkat ke sekolah harus berpamitan dengan orang tua terlebih dahulu.
c. Memakai pakaian yang pantas dan rapi dalam mengikuti pelajaran di sekolah.
d. Janganlah meludah di dalam kelas.

3. Norma agama, yaitu ketentuan hidup yang berasal dari Tuhan Yang Maha Esa, yang isinya berupa larangan, perintah-perintah, dan ajaran. Norma agama berasal dari wahyu Tuhan dan mempunyai nilai yang fundamental yang mewarnai berbagai norma yang lain, seperti norma susila, norma kesopanan, dan norma hukum. Contoh-contoh norma agama, antara lain:
a. Tidak boleh membunuh sesama manusia.
b. Tidak boleh merampok harta orang lain.
c. Tidak boleh berbuat cabul.
d. Hormatilah bapak ibumu.
Terhadap pelanggar norma agama akan dikenakan sanksi oleh Tuhan kelak di akhirat nanti, yang dapat berupa dimasukkan dalam neraka.

4. Norma hukum, yaitu ketentuan yang dibuat oleh pejabat yang berwenang yang mempunyai sifat memaksa untuk melindungi kepentingan manusia dalam per­gaulan hidup di masyarakat dan mengatur tata tertib kehidupan ber­masyarakat. Contoh beberapa norma hukum, antara lain:
a. Pasal 362 KUHP yang menyatakan bahwa barang siapa mengambil sesuatu barang yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah.
b. Pasal 1234 BW menyatakan bahwa tiap-tiap perikatan adalah untuk memberikan sesuatu, untuk berbuat sesuatu atau untuk tidak berbuat sesuatu.
c. Pasal 40 ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 (Undang-Undang tentang Tindak Pidana Pencucian Uang) menyatakan bahwa setiap orang yang melaporkan terjadinya dugaan tindak pidana pencucian uang, wajib diberi perlindungan khusus oleh negara dari kemungkinan ancaman yang membahayakan diri, jiwa, dan atau hartanya, termasuk keluarganya.
d. Pasal 51 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 (Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah) menyatakan bahwa Kepala Daerah diberhentikan oleh Presiden tanpa melalui Keputusan DPRD apabila terbukti melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan hukuman lima tahun atau lebih atau diancam dengan hukuman mati sebagaimana yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Bagi pelanggar norma hukum dapat dikenakan sanksi berupa pidana penjara ataupun denda maupun pembatalan atau pernyataan tidak sahnya suatu kegiatan atau perbuatan, dan sanksi tersebut dapat dipaksakan oleh penguasa atau lembaga yang berwenang.


7. Sebutkan Jenis-jenis Norma yang berlaku dalam Masyarakat, dan jelaskan? ​


Jawaban:

1. Norma Agama adalah peraturan yang diterima sebagai perintah perintah, larangan-larangan, dan ajaran-ajaran yang berasal dari Tuhan

2. Norma Kesusilaan adalah peraturan yang dianggap sebagai suara hati nurani manusia

3. Norma Kesopanan adalah peraturan yang berasal dari pergaulan suatu masyarakat

4. Norma Hukum adalah peraturan hidupyang dibuat oleh pemerintah atau lembaga negara

Penjelasan:

Semoga Membantu!


8. Jelaskan jenis" Norma


Norma Agama. Adalah suatu norma yang berdasarkan ajaran aqidah suatu agama. ...

Norma Kesusilaan. Norma ini didasarkan pada hati nurani atau ahlak manusia. ...

Norma Kesopanan. ...

Norma Kebiasaan (Habit) ...

Norma Hukum.

semoga membantu.

Jawaban:

1)Norma kesusilaan,adalah peraturan hidup yg berkenaan dengan bisikan kalbu dan suara hati nurani manusia

2)Norma kesopanan,adalah norma yg berhubungan dengan pergaulan manusia dalam kehidupan sehari-hari.

3)Norma agama,adalah sekumpulan kaidah atau peraturan hidup manusia yg sumbernya dari wahyu Tuhan.

4)Norma hukum,adalah peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat dan dibuat oleh badan² resmi negara serta bersifat memaksa sehingga perintah dan larangan dalam norma hukum harus ditaati oleh masyarakat.


9. sebutkan dan jelaskan jenis jenis nilai dan norma​


Jenis jenis nilai dan norma sosial yang kamu ketahui

Norma sosial

Norma agama

Norma hukum

Norma resmi

Norma tidak resmi

Norma kesopanan

Norma kesusilaan

Nilai sosial

Nilai kerohanian

Nilai kebenaran

Nilai kebudayaan

Nilai ekonomi

Pembahasan

Sosiologi merupakan suatu ilmu pengetahuan yang memiliki objek kajian berupa masyarakat dan memiliki fokus pembahasan berupa kehidupan sosial dan gejala - gejala sosial yang terjadi disekitar lingkungan masyarakat. Suatu ilmu sosiologi memiliki ciri - ciri diantaranya :

Kumulatif, ilmu sosiologi yang kita ketahui kini merupakan hasil pengembangan dari teori sosiologi yang sudah ada sebelumnya

Bersifat non etis, suatu ilmu sosiologi berusaha untuk mengungkap suatu fakta terhadap fenomena sosial yang terjadi disekitar lingkungan masyarakat

Empiris, suatu ilmu sosiologi dapat bermula dari hasil suatu penelitian atau observasi

Teoritis, suatu ilmu sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang bersifat abstrak yang disusun berdasarkan hasil pengamatan empiris

Adapun sifat dan hakikat suatu ilmu sosiologi antara lain :

Sosiologi merupakan suatu ilmu pengetahuan

Sosiologi merupakan suatu ilmu sosial

Sosiologi merupakan suatu ilmu yang dapat menghasilkan suatu pengertian - pengertian baru

Sosiologi merupakan suatu ilmu yang katagoris

Sosiologi merupakan suatu ilmu yang rasional

Sosiologi merupakan suatu ilmu yang murni

Sosiologi merupakan suatu ilmu yang bersifat abstrak

Pelajari lebih lanjut

1. Pengertian sosiologi brainly.co.id/tugas/3387945

2. Contoh sosiologi brainly.co.id/tugas/363693

3. Contoh sosiologi statis brainly.co.id/tugas/11960555

Detail jawaban

Kelas : 10

Mapel : Sosiologi

Bab : Sosiologi dalam kehidupan

Kode : 10.20.1

Kata kunci : Sosiologi

sumber jawaban diatas : https://brainly.co.id/tugas/12310488

Jawaban:

MEMAHAMI NORMA

menurut KBBI norma adalah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat sebagai panduan tatanan dan pengendali tingkah laku yang sesuai.

A. jenis norma menurut bidang tertentu

1. norma hukum

berfungsi menata tata tertib di suatu negara

contoh: - peraturan lalu lintas aturan hukum pajak dan lain-lain

2.norma agama

berdasarkan aqidah atau aturan yang ada di dalam agama contoh larangan mencuri patuh pada orang tua larangan berbuat kejahatan

3.norma kesusilaan

berdasarkan hati nurani atau akhlak manusia dan sifatnya umum contoh mengembalikan hutang, tidak mengganggu orang lain.,jujur dalam perkataan

4.norma kesopanan

aturan yang berasal dari pergaulan antara manusia contoh berterima kasih setelah mendapat bantuan , meminta maaf jika berbuat salah

B. jenis norma berdasarkan sifat

norma formal merupakan jenis norma yang berisi Ketentuan dan aturan yang ada dalam kehidupan bermasyarakatnorma nonformal merupakan jenis norma yang berisi Ketentuan dan aturan dalam masyarakat yang tidak diketahui mengenai bagaimana menerangkan norma tersebut

C. jenis norma dari tingkat sanksinya

tata cara adalah suatu bentuk dari norma yang menunjukkan pada suatu bentuk peraturan dengan suatu sanksi yang cukup ringankebiasaan adalah suatu cara dalam bertindak yang paling digemaritata kelakuan adalah suatu norma yang bersumber dari berbagai filsafat ajaran agama atau ideologi yang sedang dianut oleh masyarakatadat merupakan suatu norma yang bersifat tidak tertulis akan tetapi memiliki sifat yang mengikathukum merupakan suatu norma yang memiliki sifat formal atau berupa aturan yang bersifat tertulis

D. ciri ciri norma

secara umum tidak tertulismerupakan hasil kesepakatandibuat secara sadar

E. fungsi norma

bisa mencegah terjadinya benturan kepentingan masyarakatmembantu mencapai tujuan bersamakehidupan menjadi aman tentram dan tertib

F. pengertian norma menurut para ahli

AA nurdiaman berpendapat bahwa norma ialah Suatu bentuk tatanan hidup yang berisikan aturan bergaul di masyarakat Marvin E shaw berpendapat bahwa norma ialah peraturan segala tingkah laku manusia yang ditegakkan oleh anggota masyarakat Robert M. Z Lawang norma adalah patokan perilaku dalam suatu kelompok tertentu

kelas : 7

mapel : pendidikan pancasila dan kewarganegaraan

kurikulum. merdeka.....

SEMOGA MEMBANTU

"JADIKAN JAWABAN TERCERDAS"


10. jelaskan jenis jenis norma beserta pengertian , sumber , tujuan dan sanksi masing"​


Jawaban:

Ke-4 jenis norma tersebut adalah norma agama, norma hukum, norma kesusilaan, dan norma kesopanan.

Norma agama adalah sekumpulan tatanan hidup manusia yang bersumber dari wahyu Tuhan

Norma hukum ialah aturan tentang tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat yang disusun oleh badan-badan resmi negara dan sifatnya memaksa sehingga harus ditaati oleh masyarakat.

Norma kesusilaan adalah aturan hidup yang berhubungan dengan bisikan kalbu dan suara hati nurani manusia

Norma kesopanan ialah norma yang mengatur pergaulan hidup manusia

Baca selengkapnya di artikel "4 Macam Norma dalam Masyarakat: Pengertian, Tujuan, & Contohnya", https://tirto.id/ga2m.

Penjelasan:

Itu ada penjelasan selengkapnya sanksi dan tujuan ada di link tersebut. Terimakasih


11. Sebutkan dan jelaskan jenis-jenis norma yang berlaku di masyarakat?


agama,masyarakat,keluargaaaaaagama,masyarakat,keluarga

12. sebutkan dan beri penjelasan mengenai jenis-jenis nilai dan norma​


Jawaban:

kurang tau

Penjelasan:

hanya guru yang tau


13. pengertian norma sosial dan jelaskan jenis jenisnya!


norma adalah pedoman perilaku untuk melangsungkan kehidupan bersama-sama dalam suatu kelompok masyarakat.

Norma kesusilaan adalah peraturan sosial yang berasal dari suara hati nurani manusia yang menghasilkan akhlak.
Jenis2 norma kesusilaan:
Nilai kebenaran, bersumber dari akal manusia (cipta);
Nilai keindahan atau estetika, bersumber dari unsur rasa manusia (estetika);
Nilai moral atau kebaikan, bersumber dari kehendak manusia (karsa);
Nilai religius, bersumber pada ke-Tuhanan.

14. Jelaskan dan berikan contoh jenis-jenis norma sosial


Jawaban:

Jenis-jenis Norma

-Tata cara (Usage)

-Kebiasaan (Folkways)

-Tata kelakuan (Mores)

-Adat (Customs)

-Hukum (Laws)


15. jelaskan jenis jenis norma hukum​


Jawaban PKN

Contoh Norma Hukum: Pengertian, Sanksi, Pelanggaran Norma Hukum

Norma Hukum: Pengertian, Fungsi, Pelanggaran, & Contoh Norma Hukum – Norma hukum merupakan aturan yang diperuntukan ketertiban kehidupan masyarakat yang biasanya dibuat oleh otoritas pemerintah setempat di suatu negara. Setiap warga negara yang hidup berdampingan dengan warga negara lainnya wajib mengikuti norma hukum yang telah dibuat, dimana dalam prosesnya terdapat aparatur seperti kejaksaan, kepolisian, hakim, yang menegakkan aturan dan norma hukum di suatu negara.

Terdapat beberapa ciri norma hukum yang dapat kita perhatikan, dimana biasanya ciri norma hukum ini terdapat kekhasan yang tidak bisa disamakan dengan norma-norma yang lainnya.

Norma hukum berisi tentang aturan yang menjadi panduan bagi masyarakat ketika menjalankan aktivitas kehidupannya. Untuk itu norma biasanya berisi tentang tata cara, kaidah, dan panduan.

Norma hukum tidak dibuat secara semena-mena oleh masyarakat, sehingga untuk memberlakukan keabsahan norma hukum harus disahkan oleh pemerintah atau otoritas hukum resmi. Sehingga norma yang berlaku memiliki kekuatan hukum.

Aturan dalam norma hukum sifatnya harus dipatuhi, dimana artinya norma tersebut mengikat kepada setiap warga negara yang berada dalam wilayah negara tertentu. Hal ini bisa bersifat mengikat karena norma hukum juga memiliki kekuatan.

Bagi siapapun warga negara yang tidak mematuhi norma-norma yang telah disepakati maka akan mendapatkan hukuman. Untuk itu norma hukum juga dapat menjadi acuan sanksi untuk yang melanggarnya. Sanksi tersebut bisa beragam baik hukuman penjara atau pengenaan denda.

Jenis Jenis Norma Hukum

1.Hukum Tertulis

Hukum tertulis merupakan norma-norma aturan yang dibuat oleh lembaga yang berwenang dalam bentuk tertulis. Lembaran-lembaran seperti undang-undang, peraturan pemerintah, merupakan aturan hukum tertulis, dimana aturan tersebut dibuat oleh lembaga negara sehingga lembaran hukum tertulis kekuatan untuk digunakan dalam kehidupan masyarakat secara luas. Di Indonesia terdapat lembaga negara yang berhak membuat aturan tersebut seperti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atau Pemerintahan Eksekutif.

2. Hukum Pidana

Hukum perdata bertujuan untuk menegakkan ketertiban hukum dan melindungi setiap warga negara. Kepentingan dan hubungan masyarakat di antara mereka ditentukan dan dilindungi oleh norma Hukum. Bangsa yang baik adalah berhasil mempertahankan tatanan sosial dengan aturan hukum.

3. Hukum Perdata

Hukum perdata merupakan bagian dari norma hukum tertulis yang berisi tentang aturan untuk kepentingan seseorang (individu) di lingkungan kelompok sosial (masyarakat). Dimana didalamnya diatur juga hak-hak dan kewajiban yang harus ditaati.

4. Hukum Tidak Tertulis

Hukum tidak tertulis pada dasarnya memiliki tujuan yang sama dengan hukum tertulis, sifatnya berlaku untuk seluruh pengguna hukum dan mengikat. Akan tetapi hukum ini tidak secara resmi dituangkan dalam lembaran-lembaran negara yang memiliki kekuatan hukum. Pada dasarnya hukum tertulis lahir dari kehidupan masyarakat yang norma-normanya bisa berlaku dalam kehidupan, akan tetapi sifatnya lebih abstrak

Penjelasan:

Pengertian Norma Hukum

Norma hukum berarti kesepakatan yang dibuat oleh seluruh unsur masyarakat, atau yang mewakili masyarakat di wilayah-wilayah tertentu. Norma hukum tersebut penting untuk disepakati, karena dibahas tentang apa yang boleh dilakukan dan apa saja yang tidak boleh dilakukan.

Semoga Membantu Kasih Love Jadikan Jawaban Tercerdas-Answer By Hanz

16. jelaskan jenis jenis norma yang ada di masyarakat dan contoh nya​


Jawaban:

1:Norma Hukum

2:Norma Kesopanan

3:Norma Agama

4:Norma Kesusilaan

hukumkesopananagamakesosialan


17. Jelaskan jenis jenis norma keadilan dan penerapanya dalam kehidupan sehari hari


Norma keadilan merupakan Norma hukum :

Norma hukum memiliki sifat memaksa untuk melindungi kepentingan dalam pergaulan hidup di masyarakat. .Sanksinya itu tegas, memaksa dan mengikat, seperti penjara, denda.

Dalam menerapkan norma keadilan tidak mandang bulu.

Semoga membantu ^⌣^

#No Copas

18. jelaskan perbedaan jenis norma² berdasarkan sumber norma dan sansinya


norma hukum, norma kesopanan, norma agama, norma kesusilaan1.Norma Agama atau petunjuk yang berasal dari Tuhan melalui utusannya yang berisi perintah,anjuran,dan larangan.
-contoh perintah:Perintah Shalat,Puasa ,Zakat dll
-Sangsi Norma Agama:Bagi yang melanggar akan mendapat siksa neraka,apabila tidak melanggar akan mendapat pahala.
2.Norma kesusilaan atau aturan yang bersumber dari hati nurani.
-contoh:Berlaku jujur,Bertidak adil dll
-Sangsi Norma Kesusilaan:Berupa penyesalan dan malu karena dihantui perasaan bersalah apabila tidak dilanggar akan mendapat ketenangan batin.
3.Norma Kesopan atau peraturan hidup yang timbul dari hasil pergaulan kelompok manusia dalam masyarakat,contoh:
-menghormati yang lebih tua,tidak berkata kotor kepada orang lain,dll
-Sangsi Norma Kesopanan:Cemoohan,celaan,hinaan,yang akhirnya dikucilkan,apabila tidak dilanggar akan banyak teman,dihargai orang lain.
4.Norma Hukum atau pedoman hidup yang dibuat oleh lembaga negara atau politik suatu bangsa.
-Sangsi Norma Hukum:Secara hukum melalui pengadilan dan dipenjarakan apabila tidak dilanggar hidup akan tenang,tentram,dan damai.

19. Jelaskan pengertian norma dan sebutkan jenis-jenis norma dalam masyarskat


jenis-jenis Norma yaitu:
-Norma hukum
-Norma agama
-Norma kesusilaan
-Norma kemanusiaan

norma adalah kebiasaan umum yang menjadi patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat dan batasan wilayah tertentu.

Jenis-jenis norma:

1. norma agama

2. norma susila

3. norma hukum

4. norma kesopanan


20. jelaskan jenis jenis norma dan sumber O nya


norma susila adalah peraturan hidup melalui nurani manusia
norma kesopanan adalah ketentuan hidup berasal dari pergaulan masyarakat
norma agama ketentuan hidup betsal dari Tuhan YME
norma hukum adalah ketentuan dibuat oleh pejabat

21. Jelaskan jenis jenis budaya untuk menumbuhkan ketaatan terhadap norma


- sosialisasi dan pengarahan tentang norma

22. Jelaskan perbedaan jenis jenis norma berdasarkan sumber norma San sanksinya


1. norma agama, sanksinya tidak langsung, karena akan diperoleh setelah meninggal dunia (pahala atau dosa)

2. norma kesusilaan, sanksinya tidak tegas karena hanya diri sendiri yg merasakan (merasa bersalah, menyesal, malu, dsb)

3. kesopanan, sanksinya tidak tegas ttp dapat diberikan oleh masyarakat dlm bentuk celaan cemoohan atau pengucilan dlm pergaulan

4. hukum, sanksinya tegas dan nyata serta mengikat dan memaksa bagi setiap orang tanpa terkecuali

23. Jelaskan jenis-jenis norma dan contohnya dalam kehidupan sehari-hari​


Jawaban:

1)Norma Agama

Larangan menyekutukan Alloh, melaksanakan ibadah

2) Norma hukum

Membayar pajak,jika melanggar akan dikenakan denda

3)Norma kesusilaan

jujur, tolong menolong,tidak memfitnah orang lain

4)Norma kesopanan

Sopan dan patuh kepada orang yang lebih tua

Jawaban:gotong royong, membantu, hormat orang tua,

Penjelasan:

Norma adalah sesuatu yang bermanfaat bagi kita dan orang banyak


24. Jelaskan pengertian norma dan sebutkan jenis-jenis norma dalam masyarskat


norma adalah kaidah aturan atau adat kebiasaan dan atau hukum yang berlaku dalam masyarakat

jenis-jenis norma diantaranya adalah

A.norma kesusilaan

B norma kesopanan

C norma agama

D norma hukum

semoga membantu :-)

Norma merupakan petunjuk hidup dalam kehidupan bermasyarakat yang di dalamnya berisi aturan aturan yang harus ditaati seorang indifidu dalam masyarakat.

JENIS JENIS NORMA;

1.Norma agama

2.Norma kesusilaan

3.Norma kesopanan

4.Norma hukum.

Semoga membantu:)


25. pertanyaanSEBUTKAN Jenis jenis norma dan jelaskan!​


Jawaban:

1)SEBUTKAN Jenis jenis norma dan jelaskan!

Norma Keagamaan. adalah peraturan atau kaidah yang sumbernya dari firman atau perintah tuhan melalui Nabi /Utusannya.

•Norma Kesusilaan. adalah kaidah yang bersumber pada suara bisikan hati atau insan kamil manusia.

•Norma Kesopanan atau tatakrama.

Norma Hukum.

semoga membantu

answer by: yonisyaputrikinanti


26. jelaskan jenis-jenis kepentingan dilindungi oleh norma hukum​


Jawaban:

kepentingan pribadi

Penjelasan:

semoga bermanfaat

Jawaban:

1.Kepentingan Umum

2.Kepentingan masyarakat

3.Kepentingan Pribadi


27. sebutkan dan jelaskan jenis-jenis norma yang ada di masyarakat​


Jawaban:

1. Norma Agama

2.norma kesusilaan

3 norma kesopanan

4.norma hukum

5.norma kebiasaan


28. Jelaskan jenis jenis norma keadilan dan penerapanya dalam kehidupan sehari hari


Jawaban:

norma=hukum,agama,asusila,kesopanan

sesuai dengan ajaran agamanya, bertoleransi serta menghormati satu sama lain.

Norma agama merupakan peraturan hidup yang harus diterima manusia sebagai perintah-perintah larangan-larangan dan ajaran-ajaran yang berasal dari Tuhan yang Maha Esa. Norma ini bersifat dogmatis, tidak boleh dikurangi dan tidak boleh ditambah serta wajib ditaati oleh para pemeluknya.

Adapun sanksi yang akan didapatkan jika melanggar norma agama ialah adanya siksa neraka dan pembalasan sesuai dengan amalannya masing-masing ketika sudah meninggal. Contoh norma agama seperti mengerjakan ibadah shalat 5 waktu bagi umat Islam, menghormati kedua orang tua berbuat baik kepada sesame serta menjauhi larangan-larangan yang dianjurkan agama.

Norma Hukum

Ilustrasi Norma Hukum Credit: unsplash.com/Tingey

Selanjutnya, selain norma agama, kita juga akan mengenal adanya norma hukum atau norma yang sanksi pengikatnya paling kuat dinatara norma-norma yang ada. Norma hukum adalah peraturan hidup yang dibuat oleh lembaga kekuasaan negara yang bertujuan mewujudkan ketertiban dan kedamaian dalam masyarakat untuk menciptakan keadilan dan kepastian hukum sehingga bisa melindungi kepentingan orang lain misalnya berkaitan dengan jiwa, badan,kehormatan dan kekayaan harta benda.

Melalui implementasi norma hukum akan tercipta tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang tertib, aman, rukun, dan damai. Masyarakat yang taat norma bisa menciptakan kehidupan yang adil.

Sementara bagi para pelaku yang melanggar norma ini akan dikenai sanksi berupa kurungan penjara atau denda yang dipaksakan oleh pemerintah yang berwenang. Contohnya kewajiban harus membayar pajak atau menanti dalam berlalu lintas serta banyak norma hukum lainnya.

Norma Susila

Ilustrasi Norma Susila Credit: unsplash.com/Eutah

Ketiga, norma lainnya yang perlu kamu kenal dan pahami ialah norma susila. Memang diantara norma yang lain, sanksi pengikat norma ini adalah yang paling lemah. Norma susila adalah peraturan hidup yang bersumber dari hati nurani manusia. Norma ini menentukan mana yang baik dan mana yang buruk sesuai kebaikan yang ada dalam diri masing masing orang.

Melalui norma susila ini akan mendorong manusia untuk berbuat baik serta mencegah manusia untuk melakukan perbuatan yang buruk. Salah satunya norma susila yang menata tindakan manusia dalam pergaulan sosial sehari-hari, seperti pergaulan antara pria dan perempuan. Hal ini dilakukan untuk mengendalikan tutur kata sikap dan perilaku setiap individu melalui teguran hati nuraninya sendiri.

Contoh norma susila seperti mempunyai sikap jujur dan adil dalam masyarakat, tidak menfitnah orang lain atau selalu menolong orang lain. Adapun sanksi pengikat dari norma ini ialah adanya rasa bersalah atau nurani yang mengalami penyesalan amat dalam.

Norma Kesopanan

Ilustrasi Norma Kesopanan Credit: unsplash.com/Simon

Terakhir, norma yang perlu kamu kenali ialah norma kesopanan atau yang biasa dikenal dengan norma sopan santun, tata krama, atau adat istiadat. Norma kesopanan yang khas dan aktual akan berbeda antara masyarakat satu dengan yang lainnya kerana Indonesia memilki beragam suku budaya masing-masing.

Norma ini bersumber dari pergaulan masyarakat serta hal-hal yang sudah disepakati menjadi kebiasaan yang perlu ditaati dan dijaga. Norma ini didasari oleh beberapa hal di antaranya, yaitu kebiasaan, kepatutan, kepantasan yang berlaku dalam masyarakat. Beberapa contoh peraturan tak tertulis tersebut antara lain memakai pakaian yang sopan saat menghadiri acara formal atau sekolah, tidak boleh meludah di depan orang lain dan sebagainya.


29. Yang bisa jawab saya kasih 10 poin Jelaskan 4 jenis norma dan berikan contohnya Jelaskan 4 jenis norma dan berikan contohnya tiga contoh dari tiap norma


Macam-macam norma adalah :

1.Norma Agama

2.Norma Kesusilaan

3.Norma Kesopanan

4.Norma Hukum

Pembahasan

*_NORMA AGAMA_*

Norma agama adalah sekumpulan kaidah atau peraturan hidup manusia yang sumbernya dari wahyu Tuhan.

Contoh Norma Agama :

•Mempelajari kitab agamanya sebaik mungkin.

•Tidak memaksakan kepercayaanya kepada orang lain.

•Saling mengasihi antar umat beragama.

*_NORMA KESUSILAAN_*

Norma kesusilaan adalah peraturan hidup yang berkenaan dengan bisikan kalbu dan suara hati nurani manusia.

Contoh Norma Kesusilaan :

•Menepati janji.

•Melaporkan barang temuan kepada pihak berwajib.

•Tidak melakukan kecurangan dalam ujian sekolah.

NORMA KESOPANAN

Norma kesopanan adalah norma yang berhubungan dengan pergaulan manusia dalam kehidupan sehari-hari.

Contoh Norma Kesopanan :

•Tidak mengenakan pakaian yang compang-camping ketika mengikuti perkuliahan.

•Menjaga tata krama terhadap orang lain.

•Memanggil nama teman dengan sebutan yang sopan.

*_NORMA HUKUM_*

Norma hukum adalah peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat dan dibuat oleh badan-badan resmi negara serta bersifat memaksa sehingga perintah dan larangan dalam norma hukum harus ditaati oleh masyarakat.

Contoh Norma Hukum :

•Tidak mengikuti paham radikalisme.

•Mentaati peraturan lalu lintas.

•Menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

SEMOGA BERMANFAAT


30. sebutkan dan jelaskan jenis jenis norma sosial​


Jawaban:

Menurut sanksinya, norma sosial dapat dibedakan atas:

• Norma Agama

Merupakan petunjuk hidup yang berasal dari Tuhan bagi penganutNya. Sanksi bagi pelanggarnya adalah ‘rasa berdosa’.

• Norma Kesopanan

Adalah peraturan hidup yang timbul dari pergaulan segolongan manusia dan dianggap sebagai tuntunan pergaulan sehari-hari suatu masyarakat. Sanksi bagi pelanggarnya adalah ‘celaan dari masyarakat’.

• Norma Kesusilaan

Ialah pedoman yang mengandung makna dan dianggap penting bagi kesejahteraan masyarakat. Sanksi bagi pelanggarnya adalah ‘cap negatif dari masyarakat, pengucilan, dan sebagainya. Contohnya, larangan kawin sumbang muhrim.

• Norma Hukum

Berupa aturan tertulis maupun tidak tertulis yang berisi perintah atau larangan, bersifat memaksa dan memberikan sanksi yang tegas bagi pelanggarnya. Biasanya diperkuat oleh peraturan perundangan dan penegakan hukum yang dilakukan aparat. Sanksi bagi pelanggar dapat berupa kurungan (penjara) atau denda.

• Norma Mode

Adalah cara dan gaya dalam melakukan dan membuat sesuatu yang sifatnya berubah-ubah serta diikuti banyak orang. Dalam bahasa sehari-hari, mode sering merujuk pada model pakaian. Mode mempengaruhi cara berinteraksi dan sedikit banyak juga berperan sebagai penanda kelas sosial. Sanksi bagi pelanggar dapat berupa cap ‘ketinggalan zaman’ atau tidak diterima dalam suatu lingkungan pergaulan tertentu.

 

Menurut resmi/tidaknya, norma sosial dapat dibedakan atas:

• Norma Resmi

Ialah patokan yang dirumuskan dan diwajibkan dengan jelas serta tegas oleh pihak yang berwenang (pemerintah) kepada semua warga masyarakat.

• Norma Tidak Resmi

Tumbuh berdasarkan kebiasaan bertindak yang seragam sehingga diterima oleh sebagian terbesar anggota masyarakat. Biasanya dijumpai pada keluarga, perkumpulan informal, paguyuban, dan sebagainya.

Penjelasan:


31. Sebutkan dan jelaskan Jenis jenis norma berdasarkan


diantara norma2 yg berlaku di masyarakat adalah: adat, hukum, agama, norma sosial yang tertulis dan tak tertulis

32. yang bisa jawab saya kasih semua poin milik saya Jelaskan 4 jenis norma dan berikan contohnya Jelaskan 4 jenis norma dan berikan contohnya tiga contoh dari tiap norma


Jawaban:

makasi ya bro.. untuk poin

Brainly.co.id

Apa pertanyaanmu?

1

Rahmat01asbar

02.08.2017

PPKn

Sekolah Menengah Pertama

+5 poin

Terjawab

Jelaskan 4 macam norma beserta contohnya

1

LIHAT JAWABAN

Macam-macam norma adalah :

Norma Agama

Norma Kesusilaan

Norma Kesopanan

Norma Hukum

Pembahasan

NORMA AGAMA

Norma agama adalah sekumpulan kaidah atau peraturan hidup manusia yang sumbernya dari wahyu Tuhan.

Contoh Norma Agama :

Mempelajari kitab agamanya sebaik mungkin.

Tidak memaksakan kepercayaanya kepada orang lain.

Saling mengasihi antar umat beragama.

Pelajari juga tentang macam-macam sanksi dari norma hukum, baca di brainly.co.id/tugas/3055372

NORMA KESUSILAAN

Norma kesusilaan adalah peraturan hidup yang berkenaan dengan bisikan kalbu dan suara hati nurani manusia.

Contoh Norma Kesusilaan :

Menepati janji.

Melaporkan barang temuan kepada pihak berwajib.

Tidak melakukan kecurangan dalam ujian sekolah.

Pelajari juga tentang 10 contoh norma kesopanan, baca di brainly.co.id/tugas/1553504

NORMA KESOPANAN

Norma kesopanan adalah norma yang berhubungan dengan pergaulan manusia dalam kehidupan sehari-hari.

Contoh Norma Kesopanan :

Tidak mengenakan pakaian yang compang-camping ketika mengikuti perkuliahan.

Menjaga tata krama terhadap orang lain.

Memanggil nama teman dengan sebutan yang sopan.

Pelajari juga tentang 3 fungsi norma, baca di brainly.co.id/tugas/12658738

NORMA HUKUM

Norma hukum adalah peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat dan dibuat oleh badan-badan resmi negara serta bersifat memaksa sehingga perintah dan larangan dalam norma hukum harus ditaati oleh masyarakat.

Contoh Norma Hukum :

Tidak mengikuti paham radikalisme.

Mentaati peraturan lalu lintas.

Menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Detail Jawaban

Kelas : VII

Mapel : PPKn

Bab : Bab 2 – Norma dan Keadilan

Kode : 9.7.2

Jawaban:

444

Penjelasan:

mAaf kLo salah ya bro


33. Jelaskan jenis" Norma


Jawaban:

1. Norma Agama

Adalah suatu norma yang berdasarkan ajaran aqidah suatu agama. Norma ini bersifat mutlak yang mengharuskan ketaatan para penganutnya. Apabila seseorang tidak memiliki iman dan keyakinan yang kuat, orang tersebut cenderung melanggar norma-norma agama.

Contoh Norma agama:

a. Melaksanakan ketentuan agama, seperti : membantu sesama manusia, menghormati orang lain, tidak semena-mena terhadap orang yang lemah.

b. Menjauhi larangan agama, seperti melakukan perjudian, minuman-minuman keras, mencuri, berbuat fitnah, membunuh, berbut zina, berbuat riba;

c. Melaksanakan Sholat/ sembahyang, ibadah tepat pada waktunya

2. Norma Kesusilaan

Norma ini didasarkan pada hati nurani atau ahlak manusia. Melakukan pelecehan seksual adalah salah satu dari pelanggaran dari norma kesusilan.

Contoh Norma kesusilaan:

a. dilarang membunuh

b. berkata jujur, benar

c. menghormati, menghargai orang lain

d. berbuat baik terhadap sesama manusai

e. berlaku adil terhadap sesama

3. Norma Kesopanan

Adalah norma yang berpangkal dari aturan tingkah laku yang berlaku di masyrakat. Cara berpakaian dan bersikap adalah beberapa contoh dari norma kesopanan.

Contoh Norma Kesopanan/adat:

a. Tidak meludahi di sembarang tempat

b. Bertutur kata yang sopan, tidak menyakitkan kepada siapa pun

c. masuk rumah orang lain dengan permisi

d. menghormati orang yang lebih tua atau dituakan

e. Mempersilahkan/ memberikan tempat duduk pada wanita dalam Bus, atau kereta api.

4. Norma Kebiasaan (Habit)

Norma ini merupakan hasil dari perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang dalam bentuk yang sama sehingga menjadi kebiasaan. Orang-orang yang tidak melakukan norma ini dianggap aneh oleh anggota masyarakat yang lain. Kegiatan melakukan acara selamatan, kelahiran bayi dan mudik atau pulang kampung adalah contoh dari norma ini.

5. Norma Hukum

Adalah himpunan petunjuk hidup atau perintah dan larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat (negara). Sangsi norma hukum bersifat mengikat dan memaksa.

Contoh Norma Hukum:

a. Barang siapa menghilangkan nyawa orang lain dikenakan pidana penjara dengan ancaman pidana sekurang-kurangnya 15 tahun.

b. Pengemudi kendaraan bermotor harus membawa Surat Ijin mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

c. Barang siapa mengambil hak milik orang lain untuk dikuasai kepadanya akan dikenakan saksi pidana.

d. Tidak boleh ingakar janji, penipuan dalam jual beli.


34. Jelaskan perbedaan jenis jenis norma berdasarkan sumber norma dan sanksi nya


sumbernya :
norma agama - dari Wahyu Tuhan
norma hukum - dari lembaga berwenang dalam negara
norma kesusilaan - dari dalam hati nurani manusia
norma kesopanan - dari pergaulan dalam masyarakat

35. jelaskan pengertian norma dan sebutkan jenis jenis dalam masyarakat​


Norma adalah aturan yang diberikan kepada masyarakat agar tidak berbuat semena mena dan merugikan negara

jenis jenis Norma

norma agama

Norma hukum

semoga membantu

maaf kalo salah Dan maaf Kalo ada yang kurang

norma adalah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku yang sesuai dan berterima. setiap warga masyarakat harus menaati norma yang berlaku.

jenis - jenis norma adalah :

• norma kesusilan

• norma kesopanan

• norma agama

• norma hukum


36. Jelaskan jenis-jenis norma dan contohnya dalam kehidupan sehari-hari​


Jawaban:norma agama, kesopanan, kesusilaan,dan norma hukum

Contoh dalam kehidupan sehari adalah

Norma agama tidak mengerjakan solat lima waktu

Norma kesusilaan mengambil dompet seseorang ibu yg ketinggalan ditempat umum

Norma kesopanan tidak menghormati orang yg lebih tua, melawan

Norma hukum tidak memakai helm saat berkendaraan,parkir sembarangan

Penjelasan:

Jawaban:

normal agama = normal agama tidak mengekan salat 5 waktu


37. Sebutkan jenis jenis norma, lalu jelaskan pengertiannya ! ​


Jawaban:

1. Norma agama

Norma agama yaitu peraturan hidup yang harus diterima manusia sebagai perintah, larangan, dan ajaran yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa

2. Norma Kesusilaan

Norma kesusilaan yaitu peraturan hidup yang dianggap sebagai suara hati sanubari manusia.

Norma kesusilaan menjadi sumber moral dan hati manusia.

3.Norma kesopanan

Norma kesopanan yaitu peraturan hidup yang muncul dari pergaulan segolongan manusia dalam masyakarat dan dianggap sebagai tuntunan pergaulan sehari-hari masyarakarat itu.

Norma kesopanan dianggap sebagai pedoman yang mengatur tingkah laku manusia terhadap manusia lain yang ada di sekitarnya.

Norma kesopanan bersifat relatif. Maksud dari relatif adalah norma norma kesopanan berbeda-beda tergantung dengan tempat, lingkungan, atau waktu.

4.Norma hukum

Norma hukum yaitu peraturan-peraturan yang dibuat oleh penguasa negara.

Penjelasan:

semoga membantu

Jadikan jawaban terbaik ya :)

Jawaban:

>> Norma agama: Norma agama adalah aturan atau kaidah, yang berfungsi sebagai petunjuk, pedoman hidup yang berasal dari Tuhan yang disampaikan melalui utusan-Nya yang berisi perintah, larangan dan anjuran-anjuran.

>>Norma hukum: Norma hukum adalah suatu rangkaian aturan yang ditunjukkan kepada anggota masyarakat yang berisi ketentuan, perintah, kewajiban, dan larangan, agar dalam masyarakat tercipta suatu ketertiban dan keadilan ...

>>Norma kesusilaan: Norma Kesusilaan adalah peraturan hidup yang berasal dari suara hati sanubari manusia. Norma kesusilaan mendorong manusia untuk berbuat baik dan juga menghindari perbuatan buruk.

>>kesopanan atau adat: Norma sopan santun adalah kaidah atau peraturan hidup bagi tingkah laku manusia yang timbul dari hasil pergaulan sekelompok itu yang berisi perintah, larangan dan sanksi tertentu Norma kesopanan bersifat relatif, artinya apa yang dianggap sebagai norma kesopanan berbeda-beda di berbagai tempat, lingkungan, atau waktu.

>>Norma kebiasaan: Norma kebiasaan adalah perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang dalam bentuk yang sama. Sanksi sosial bila melanggar norma kebiasaan berupa teguran. Contoh, kebiasaan memberi hormat kepada orang yang usianya lebih tua, mendahulukan orang yang sudah lanjut usia ketika sedang antri, dan lainnya...

semoga Membantu


38. Jelaskan arti norma dan sebutkan jenis norma?


Norma adalah seluruh kaidah dan peraturan yang diterapkan melalui lingkungan sosialnya.
contoh e
norma kesopanan, agama, hukum, kesusilaan

39. sebutkan dan jelaskan perbedaan jenis norma dan tingkatan norma​


Jawaban:

Berikut empat tingkatan norma di masyarakat :

Usage (cara) = Pola yang dihasilkan dari proses sosialisasi. Dilakukan tetapi tidak secara terus menerus. Sanksi bisa berupa diejek atau ditatap secara tajam. Sanksinya juga hanya diberikan sesaat setelah kejadian berlangsung.

Folkways (kebiasaan) = Sesuatu yang dilakukan secara berulang-ulang. Seperti contohnya mengucapkan permisi saat mengunjungi rumah orang lain.

Mores (tata kelakuan) = Sesuatu yang sudah secara jelas dan tegas dijadikan sebagai pedoman dalam bertingkah laku (ada sanksi yang sifatnya lebih tegas dari cara dan kebiasaan jika terjadi pelanggaran).

Custom (adat istiadat) = Sesuatu yang sudah menjadi tata kelakuan yang kekal yang mengakar pada adat istiadat. Contohnya adalah tradisi perkawinan yang dilakukan oleh salah satu kebudayaan di Indonesia

Penjelasan:

cr : google


40. tuliskan jenis jenis norma beserta penjelasannya?​


Jawaban:

agama,kesopanan,hukum, kesusilaan


Video Terkait

Kategori ppkn